Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No..3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak kepada masyarakat.beberapa waktu lalu.
Legislator Partai NasDem Tia Fitriani mengatakan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak ini disusun untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal.
Saay ini masih banyak hak-hak anak yang belum terpenuhi dan masih banyak masyarakat yang belum peduli akan perlindungan anak yang merupakan tanggungjawab semua pihak.
"Saya menghimbau kepada para orang tua yang hadir pentingnya hak-hak anak dan ini semua merupakan tanggung jawab dan tugas kita semua untuk menjaga anak-anak kita yang kelak sebagai generasi penerus bangsa Pungkas Tia Fitriani. (AP)
0 Komentar