Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Nasdem Drs. Hj. Tia Fitriani mengadakan sosialisasi perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perda no. 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat” Kegiatan tersebut berlangsung Cafe D- tree Jalan Banteng Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Kamis (13/03/2025).
Pada kegiatan tersebut hadir Para Pengurus dan Anggota FPPI se Bandung Raya, tokoh masyarakat, para relawan Dulur Satia, Struktur partai Nasdem setempat, serta warga masyarakat.
Anggota DPRD Jabar, Tia Fitriani mendorong masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Hal yang tidak kalah penting yaitu Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta pemciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Tia Fitriani mengatakan ada Kewajiban Pelaku Ekonomi Kreatif dalam Pasal 17 yaitu, “Memberikan data diri dan produk ekonomi kreatifnya ke dalam system informasi ekonomi kreatif Daerah Provinsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa dalam kegiatan ekonomi kreatif”,ucapnya.
0 Komentar