Kota Bandung.Swara Wanita Net.-DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 26 Agustus 2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat ihwal Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
“Demi efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini dibacakan oleh satu fraksi yaitu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada pimpinan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Sesuai peraturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya yaitu, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 September 2026.
Sementara itu, Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami yang menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 mengatakan, Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat menyoroti beberapa hal. Salah satunya soal kondisi fiskal daerah dalam Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Penurunan target pendapatan di tengah peningkatan belanja dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak mempersempit ruang fiskal, dan membebani kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52%. Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau berkurang Rp1,57 triliun. Sementara, pendapatan transfer turun sebesar Rp689,29 miliar atau 6,52%,” kata Sri Wahyuni Utami.
Dorong Kemandirian Fiskal Tanpa Menambah Beban Masyarakat
Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat menilai penurunan PAD harus menjadi momentum bagi Pemprov Jabar untuk mengevaluasi strategi kemandirian fiskal Jawa Barat. Peningkatan PAD, tidak semestinya hanya ditempuh melalui peningkatan tarif maupun intensifikasi pungutan. Pemprov Jabar perlu memperluas basis pendapatan dengan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain perluasan basis ekonomi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja dan kontribusi BUMD, serta penguatan investasi dan dunia usaha.
“Upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan kemandirian fiskal daerah harus dibangun dengan memperkuat basis ekonomi dan, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa semata-mata menambah beban kepada masyarakat,” tegas Sri Wahyuni Utami.
Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap realisasi APBD pada semester pertama 2026. Berdasarkan penyampaian Pemprov Jabar, realisasi pendapatan mencapai Rp12,87 triliun atau 42,74%, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp11,99 triliun atau 40,19%.
“Kami menilai angka serapan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi persentase. Evaluasi harus mencakup kualitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Sorotan berikutnya diarahkan pada rencana belanja daerah. Dalam Ranperda PAPBD 2026, belanja daerah meningkat dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun atau bertambah Rp991,55 miliar atau 3,32%.
Kenaikan belanja tersebut terjadi ketika target pendapatan justru turun Rp2,27 triliun. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat meminta penjelasan mengenai dasar, urgensi, dan kebutuhan yang melandasi penambahan belanja hampir Rp1 triliun tersebut.
Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat juga mencermati kenaikan belanja modal sebesar Rp550,04 miliar atau 10,87%. Pemprov Jabar diminta memastikan setiap tambahan belanja modal memiliki dasar kebutuhan yang jelas, skala prioritas, serta target output dan outcome yang terukur.
“Jangan sampai peningkatan belanja hanya menambah nilai anggaran, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat mengapresiasi pemenuhan mandatory spending, termasuk alokasi belanja pendidikan sebesar 32,23%. Namun, pemenuhan persentase anggaran dinilai bukan tujuan akhir.
Anggaran tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas dan infrastruktur, serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.
Defisit Rp3,26 Triliun dan Penyertaan Modal BIJB Jadi Sorotan
Penurunan pendapatan yang diikuti peningkatan belanja menyebabkan Ranperda PAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp3,26 triliun. Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar menjelaskan strategi menjaga keseimbangan fiskal, termasuk memastikan sumber pembiayaan defisit jelas, terukur, sehat, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan pada masa mendatang.
Dalam konteks tersebut, kebijakan penyertaan modal untuk mendukung operasional Badan Usaha Milik Daerah PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) juga menjadi perhatian.
Alokasi penyertaan modal BIJB disesuaikan dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.
“Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, proyeksi manfaat, serta roadmap menuju kemandirian BIJB,” pintanya.
Rencana Utang Rp3,4 Triliun Diminta Dikaji Secara Hati-Hati
Isu paling krusial yang disoroti Fraksi NasDem adalah penambahan penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang sebelumnya tidak dianggarkan. Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat meminta Pemprov Jabar menjelaskan secara terukur peruntukan utang tersebut sekaligus memastikan kemampuan APBD dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.
Pertanyaan utama yang perlu dijawab, antara lain sumber pembayaran cicilan pokok dan bunga, besaran kewajiban setiap tahun, jangka waktu pembayaran, serta dampaknya terhadap kemampuan APBD membiayai pelayanan publik dan program prioritas.
“Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar didorong didorong menyusun peta pembayaran utang yang jelas, meliputi jadwal pembayaran, besaran cicilan pokok dan bunga, sumber dana pembayaran, serta proyeksi dampaknya terhadap ruang fiskal Jawa Barat.






