Kabupaten Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Tati Supriati, S.Sos Menggelar Reses II Tahun Sidang 2025-2026 di Kp. Cipulus RW 06 Desa Ngamparh Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Selasa (24/02/2026).
Kegiataan Reses ini dihadiri Tokoh Masyarakat, Ketua RW, Perwakilan PK Partai Golkar, Pemuda, PKK, warga masyarakat serta undangan lainnya. Reses ini disambut antusias oleh Warga Kp. Cipulus RW 06 dikarenakan baru pertama kalinya dikunjungi oleh Wakil Rakyat, dikarenakan selama ini belum pernah ada Wakil Rakyat bersilaturahmi ke daerahnya.
Dalam sambutannya Ketua RW 06 Dedih mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ibu Tati Supriati Irwan dapat bersilaturahmi dengan warga kami, dalam kegiataan Reses ini, semoga warga dapat langsung menyalurkan aspirasinya ujarnya.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga diantaranya terkait daya beli masyarakat yang semakin rendah, harga kebutuhan pokok yang semakin melambung, MBG, serta Pembangunan Masjid yang mangkrak selama 2 Tahun sangat membutuhkan Bantuan.
Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengatakan bahwa Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja Anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) yang bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodir dalam kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, kegiataan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
Banyak masyarakat yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Maka dengan adanya Reses membantu menjembatani dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.
Penyampaian ke Pemprov, Aspirasi yang terkumpul dipastikan akan ditindaklanjuti secara serius agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kepada konstituennya.Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukan bahwa benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat Tutup Tati Supriati Irwan (AP)






