Bandung.Swara Wanita Net.-Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar pada Kamis, 16 April 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), turut dihadiri Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, serta Bappeda Jawa Barat.
Menurut Rahmat Hidayat Djati , dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis disepakati terkait rencana penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Pertama, revitalisasi kawasan dengan nilai anggaran sebesar Rp12 miliar yang telah tercantum dalam APBD Tahun 2026 dan dikontrakkan sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 dipastikan berjalan sesuai perencanaan. Namun demikian, DPRD Jabar meminta agar penamaan konsep kawasan tidak menggunakan istilah “plaza”, melainkan mengedepankan istilah yang mencerminkan nuansa budaya Sunda. Hal ini diharapkan dapat memperkuat identitas lokal dalam kebijakan gubernur (kepgub) yang akan diterbitkan.
Kedua, terkait rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan kawasan Gedung Sate dan Gasibu, DPRD menegaskan bahwa integrasi kawasan sebagai ruang terbuka hijau atau taman harus dilakukan tanpa pembangunan fisik berupa bangunan baru. Penataan diarahkan untuk menjaga fungsi ruang publik yang terbuka dan ramah masyarakat.
Ketiga, DPRD Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap usulan Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman. Evaluasi tersebut mencakup optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam pemanfaatan aset daerah, ujarnya.
Komisi I DPRD Jabar menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat Jawa Barat, pungkasnya. (*/red).







