May Day dan Paradoks Tenaga Pendidik Antara Panggilan Jiwa dan Realitas Upah

May Day dan Paradoks Tenaga Pendidik Antara Panggilan Jiwa dan Realitas Upah

Opini.

Oleh :

Alfa Rizqi Fazari, S.H., M.H.

(Penulis adalah tenaga pendidik yang menaruh perhatian pada isu kesejahteraan akademik)

 

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Setiap tahun, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional momentum yang lazim diisi dengan tuntutan, orasi, dan refleksi atas nasib para pekerja. Namun di tengah hiruk-pikuk peringatan itu, ada satu kelompok pekerja yang suaranya kerap tenggelam: tenaga pendidik.

Padahal, justru di sinilah salah satu paradoks terbesar dunia kerja kita berada.

Beban yang Tidak Sebanding.

Tenaga pendidik, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, mengemban tanggung jawab yang tidak ringan. Tri Dharma Perguruan Tinggi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi kewajiban yang harus dipenuhi secara bersamaan. Namun realitas di lapangan kerap berbicara lain: imbalan yang diterima tidak selalu mencerminkan besarnya beban yang dipikul.

Akibatnya, bukan rahasia lagi jika banyak tenaga pendidik terpaksa mengambil pekerjaan sampingan di luar tugas pokoknya. Bukan karena tidak profesional, melainkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Kondisi ini, secara tidak langsung, berpotensi menggerus fokus dan kualitas pelaksanaan tugas utama mereka.

Antara Idealisme dan Kebutuhan Dapur

Ada narasi yang sudah lama beredar dan tidak sepenuhnya salah bahwa “sektor pendidikan bukan komoditas mencari uang.” Pendidikan memang bukan industri yang semata-mata berorientasi profit. Namun narasi itu tidak boleh kemudian dijadikan tameng untuk mengabaikan hak dasar tenaga pendidik atas penghidupan yang layak.

Idealisme tidak mengenyangkan. Dan seorang pendidik yang kelelahan mengurus beberapa pekerjaan sekaligus, sulit diharapkan untuk hadir sepenuhnya secara fisik maupun intelektual di hadapan mahasiswanya.

Standar Upah yang Masih Menjadi Harapan

Tuntutan akan upah minimum yang jelas dan berkeadilan bagi tenaga pendidik bukan sekadar soal angka. Ini adalah soal pengakuan bahwa profesi mendidik adalah profesi strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Ketika negara berbicara tentang visi Indonesia Emas 2045, maka pertanyaan yang wajar diajukan adalah: seberapa serius kita menghargai mereka yang diserahi tugas mewujudkan visi itu?

May Day tahun ini kiranya menjadi pengingat. Bahwa menghargai masa depan bangsa, sudah semestinya dimulai dari menghargai mereka yang mendidiknya dengan upah yang adil, bukan sekadar dengan apresiasi di atas kertas.*

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *