Kabupaten Sukabumi.Swara Wanita Net.-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra.Hj.Lina Ruslinawati, S.Sos melaksanakan kegiataan Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 bertempat di Desa Buniwangi Kecamatan Pelabuanratu Kabupaten Sukabumi.Sabtu 13 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, hadir perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, Kader posyandu, pemuda serta warga masyarakat Desa Buniwangi.
Reses DPRD Jawa Barat adalah masa di mana seluruh anggota dewan turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring, mencatat, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Hasil reses akan diperjuangkan agar masuk ke dalam program pembangunan dan kebijakan pemerintah.
Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat Desa Buniwangi menyampaikan berbagai usulan yang dinilai mendesak dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama perbaikan Infrastruktur jalan yang rusak, Kesehatan, Pendidikan serta Pertanahan.
Legislator Partai Gerindra Lina Ruslinawati dari Dapil Jabar V (Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) mengatakan “Setiap keluhan dan aspirasi masyarakat yang tidak dapat ditangani atau di-cover oleh program anggaran desa, akan saya bawa untuk ditandaklanjuti ke tingkat provinsi bersama pihak Gubernur. Kita akan dorong program-program yang konkret agar aspirasi masyarakat bisa benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan anggaran.” .
“Jadi untuk penanganan Kesehatan dan Pendidikan akan dikordinasikan dengan Komisi V serta Infrastruktur dengan Komisi IV rekan kami yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat.” katanya.
Terkait mengenai permasalahan pertahanan bagaimana pihak pengelolaan dari Pemkab sendiri untuk masyarakat yang ada di kabupaten, tetapi kita selakau anggota DPRD Provinsi tentunya akan mengawal dan mendorong kebijakan Pemkab Sukabumi untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi dalam penyerapan aspirasi ini akan dibawa dan dibahas di DPRD Provinsi sesuai tugas pungsi dan kewenangan DPRD, serta menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Sukabumi.” ungkapnya.
Lina menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang terserap akan dibawa dan dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Buniwangi khususnya, dan Jawa Barat pada umumnya. (AP)











