Bandung.Swara Wanita Net.-Sebanyak 1.015 sekolah swasta telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menampung murid yang tidak diterima di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat, Senin (22/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penandatanganan kerja sama ini membuktikan bahwa sekolah swasta tidak menolak murid yang belum terpetakan dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan untuk menyalurkan 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi.
Menurut KDM, untuk membiayai murid di sekolah swasta, Pemprov Jabar akan memberikan beasiswa perorangan yang ditransfer langsung kepada pihak sekolah sesuai jumlah murid tercatat. Nilai beasiswa Rp2,7 juta, dengan rincian Rp 1,5 juta untuk dana sumbangan pendidikan (DSP) dan Rp1,2 juta untuk SPP (Rp 100 ribu per bulan selama setahun).
“Anggaran sudah ada di Dinas Pendidikan, tinggal pergeseran. Sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya, bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu. Itu bisa digeser dan bisa juga diubah,” jelas KDM.
KDM menegaskan bahwa murid yang mendapat beasiswa harus memenuhi beberapa syarat diantaranya wajib berperilaku baik dan tidak melanggar norma maupun aturan yang berlaku.
”Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau udah merokok,” paparnya.












