Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan, S.Sos dari Fraksi Golkar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar Rabu Juni 2026.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemprov Jabar untuk ke-15 kali berturut-turut.

Ia menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan syarat minimum mutlak dalam tata kelola keuangan daerah yang wajib dipertahankan oleh Pemprov Jabar ungkap Tati.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa setiap anggaran dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan secara efektif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Barat Tutup Tati Supriati Irwan.(AP)












