DKI Jakarta.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) strategis ke Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu 29 Juli 2026. Langkah ini diambil dalam rangka melakukan komparasi regulasi serta memperdalam kajian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok.
Hadir memimpin jalannya diskusi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus politisi senior Fraksi Partai Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati. Kunjungan kerja lintas provinsi ini difokuskan untuk menggali best practices (praktik terbaik) serta kebijakan taktis pemerintahan daerah yang sukses diterapkan di Jakarta.
“Kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menjadi momentum penting bagi kami
di Pansus XVI untuk memperkuat fungsi legislasi. Kami ingin memastikan bahwa regulasi baru yang disusun di Jawa Barat nantinya benar-benar matang, akomodatif, serta memberikan dampak langsung bagi kemakmuran masyarakat,” ujar Lina Ruslinawati usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus XVI DPRD Jabar berdiskusi intensif mengenai penyelarasan regulasi lokal dengan aturan kementerian, hingga strategi pengawasan kebijakan publik daerah. Selain ke DPRD DKI Jakarta, rombongan Pansus juga mengagendakan konsultasi khusus ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI guna memastikan tata urutan dan kesesuaian produk hukum dengan regulasi nasional.
Melalui sinergi antar-lembaga legislatif ini, hasil studi banding diharapkan mampu melahirkan instrumen tata kelola pemerintahan di Jawa Barat yang jauh lebih efektif akuntabel, dan transparan.
Sementara itu, Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi DKI Jakarta,H.Abdul Azis menuturkan Alhamdulillah, hari ini saya menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Produk Hukum Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka berbagi pandangan dan pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antar daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi. Setiap daerah memiliki tantangan dan praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menghadirkan produk hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk saling bertukar gagasan mengenai proses penyusunan peraturan daerah yang efektif, implementatif, serta mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan publik.
Semoga silaturahmi dan kolaborasi yang terjalin semakin memperkuat komitmen kita dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan mendukung kemajuan daerah. (AP)











