Kota Bandung.Swara Wanita Net.-DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna hari ini (Selasa, 7 Juli 2026) mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 2 Juli 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
Penyampaian jawaban gubernur tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan Perda, sekaligus menjadi ruang untuk memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat.
“Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 ini adalah pembahasan oleh Badan Anggaran yang akan dimulai pada 8 sampai 10 Juli 2026,” kata Buky Wibawa.
Diharapkan lanjut Buky Wibawa, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dapat menyelesaikan pembahasannya sesuai jadwal. Sehingga hasilnya dapat disampaikan atau melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna 14 Juli 2026.
Melalui pembahasan Ranperda P2APBD TA 2025 ini, DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan setiap pelaksanaan APBD dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, dalam jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Jawa Barat atas berbagai pandangan, masukan, kritik, pertanyaan, dan rekomendasi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menegaskan, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam jawabannya, disampaikan salah satunya yaitu, bidang pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.
“Penurunan realisasi pendapatan pada 2025 dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi, penurunan sektor otomotif, perubahan kebijakan pemerintah pusat, dan implementasi kebijakan opsen PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Erwan Setiawan.
Pada aspek belanja daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menegaskan masih terdapat beberapa program dengan serapan rendah, terutama pada sektor jalan dan transportasi, yang disebabkan penyesuaian pelaksanaan proyek, proses pengadaan, efisiensi kontrak, dan upaya menjaga kualitas pekerjaan.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ucapnya.
Terkait belanja modal, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengakui adanya penundaan pembayaran (tunda bayar) sejumlah proyek strategis sebagai langkah menjaga stabilitas kas daerah, dan menghindari risiko defisit anggaran yang lebih besar.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan pelaksanaan program agar penyerapan APBD semakin optimal,” ucapnya.*









