DKI Jakarta.Swara Wanita Net.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat pelajari tata kelola BUMD DKI Jakarta yang dinilai baik dan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pembenahan BUMD. Sehingga keberadaannya mampu menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan PAD. Demikian Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady bersama anggota Bapemperda saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka studi banding terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh referensi mengenai tata kelola BUMD yang profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (22/7/2026).
“Kami ingin melihat sejauh mana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara ideal hingga mampu menghasilkan dividen dan menjadi sumber pendapatan daerah. Di Jawa Barat, dari 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi, namun kondisinya saat ini belum sepenuhnya sehat,” ujarnya.
Daddy menambahkan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan BUMD yang telah diterapkan di DKI Jakarta. Selain itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga membahas rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk BUMD Holding bernama PT Sangga Buana. Rencana tersebut telah memperoleh surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pembentukan perusahaan daerah tersebut.
Di ketahui, PT Sangga Buana diproyeksikan menjadi perusahaan induk (holding) bagi BUMD di Jawa Barat dengan konsep yang mengintegrasikan pengelolaan berbagai BUMD agar lebih efektif, profesional, dan berdaya saing. Kehadirannya diharapkan mampu memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kinerja BUMD yang selama ini belum optimal.
Untuk memperkuat kajian tersebut, lanjut Daddy, Bapemperda DPRD Jawa Barat berencana melakukan konsultasi lebih lanjut dengan BA Center ( Burhanuddin Abdullah Centre ) selaku penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Konsultasi itu akan difokuskan pada pembahasan rencana bisnis, tahapan implementasi, hingga kebutuhan penyertaan modal yang diperlukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, Daddy menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan penting mengingat kondisi ruang fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, proses pembentukan PT Sangga Buana harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal sejak proses pembentukan regulasi di Bapemperda hingga pembahasan lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembentukan holding BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Jawa Barat.
Melalui studi banding ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD sehingga perusahaan daerah di Jawa Barat mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.*












