Bandung.Swara Wanita Net.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Penyampian Laporan Badan Anggaran Penandatanganan bersama serta penyampian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat.berlangsung di Ruang Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat kali ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata Kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Laporan Reses III Tahun Sidang 2025-2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan reses, sekaligus wujud komitmen kami dalam memperjuangkan aspirasi yang dihimpun dari setiap pemilihan.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr.Hj.Ratnawati, M.K.K.K meyakini bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna harus berorentasi pada kemajuan daerah, serta pembangunan Jawa Barat yang semakin maju, adil dan berkelanjutan.
Semoga setiap Amanah yang kami emban senantiasa membawa manfaat dan menjadi iktiar terbaik dalam mengabdi kepada Jawa Barat Tutup dr.Hj.Ratnawati, M.K.K.K.








