Kawal Hak Kesejahteraan Rakyat, Dr. Cucu Sugiarti Desak Akselerasi Dokumen Tata Ruang Garut

Garut. Swara Wanita Net.-Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Garut guna mengevaluasi perkembangan dan kesiapan administratif dua Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yakni Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan. Kamis 23 Juli 2026.

Hadir dalam rombongan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.IP., M.Pd. Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah di Jawa Barat, khususnya bagi wilayah Garut yang memiliki cakupan geografis sangat luas, merupakan langkah krusial untuk memotong jalur birokrasi dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat bawah

“Pemekaran ini bukan sekadar membagi wilayah administratif. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan roda perekonomian lokal, serta menghadirkan keadilan pembangunan bagi warga Garut Utara dan Garut Selatan,” ujar Cucu Sugiarti di sela-sela agenda kunker.

Legislator PKS asal Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut menyoroti pentingnya pemenuhan data ilmiah yang akurat serta pematangan rencana tata ruang. Cucu mendesak agar rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga masterplan pusat pemerintahan di kawasan calon ibu kota baru segera dirampungkan tanpa menunda-nunda.

“Kesiapan fisik dan hukum dari calon ibu kota daerah otonom baru harus matang sejak awal. Dokumen tata ruang dan masterplan kawasan pemerintahan tidak boleh terjebak dalam proses administratif yang lamban. Pemprov Jabar dan Pemkab Garut harus bersinergi mempercepat ini,” tambah Cucu Sugiarti

Terkait kebijakan kebijakan penundaan mandiri (moratorium) pembentukan daerah baru oleh pemerintah pusat, Komisi I DPRD Jabar berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi secara vertikal. Pihaknya mendesak agar pemerintah pusat memberlakukan moratorium parsial bagi wilayah-wilayah di Jawa Barat yang secara indikator kelayakan, kapasitas fiskal, dan administratif sudah dinyatakan sangat siap, seperti halnya Garut Utara dan Garut Selatan.

Kunjungan kerja Komisi I ini disambut langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Garut dan perwakilan tokoh elemen masyarakat pengawal pemekaran. Pemkab Garut mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran legislatif Jawa Barat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Garut tersebut. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *