Bandung.Swara Wanita Net.-Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengusulkan pemerintah pusat menyempurnakan skema dana transfer ke daerah apabila moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tetap dipertahankan.
Menurutnya, perubahan formula tersebut dapat menjadi solusi bagi daerah berpenduduk besar seperti Jawa Barat tanpa harus membuka pemekaran wilayah yang membutuhkan anggaran besar.
Buky menilai keputusan pemerintah pusat mempertahankan moratorium DOB merupakan langkah yang realistis mengingat kondisi fiskal nasional saat ini.
“Saya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat untuk belum merealisasikan daerah otonomi baru, karena memang kondisi fiskal saat ini harus menjadi pertimbangan utama,” kata Buky di DPRD Jawa Barat, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, ia mengungkapkan Jawa Barat telah lama mengusulkan pembentukan sejumlah daerah otonomi baru. Sedikitnya terdapat sekitar 10 usulan yang telah memenuhi persyaratan administratif, namun belum dapat diproses karena moratorium masih berlaku.
“Dari Jawa Barat sudah cukup lama mengajukan DOB. Kalau tidak salah ada sekitar sepuluh usulan yang sudah memenuhi syarat, tetapi kita juga tahu saat ini masih ada moratorium,” ujarnya.
Menurut Buky, tingginya usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan pembentukan daerah administratif baru, tetapi juga kebutuhan peningkatan kapasitas pelayanan publik di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Ia menilai formula pembagian dana transfer pemerintah pusat perlu mempertimbangkan secara lebih besar jumlah penduduk karena Jawa Barat memiliki populasi lebih banyak dibanding Jawa Tengah maupun Jawa Timur, namun jumlah kabupaten dan kotanya lebih sedikit.
“Kenapa Jawa Barat begitu bersemangat mengusulkan DOB? Karena mungkin juga ada kaitannya dengan transfer dana pusat ke daerah yang salah satu pertimbangannya memperhatikan jumlah kabupaten dan kota,” katanya.
Buky mengusulkan agar pemerintah pusat menjadikan jumlah penduduk sebagai salah satu indikator yang memiliki bobot lebih besar dalam penyaluran dana transfer ke daerah.
“Kalau daerah otonomi baru sekarang belum memungkinkan karena pemerintah pusat sedang menyempurnakan sistem fiskal nasional. Mungkin jalan tengahnya, dana transfer pusat ke daerah lebih mempertimbangkan jumlah penduduk,” ungkapnya.
Menurut dia, langkah tersebut lebih memungkinkan diterapkan dalam waktu dekat dibanding membuka kembali pembentukan daerah otonomi baru yang membutuhkan pembiayaan besar dari anggaran negara.
“Daerah otonomi baru membutuhkan anggaran yang cukup besar, apalagi kalau jumlahnya sampai sepuluh. Nanti bisa dicari solusi lain melalui kebijakan fiskal,” tutupnya.*











