Bandung. Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan, S.Sos dari Fraksi Partai Gokar Dapil Jabar IIIĀ (Kabupaten Bandung Barat) menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Dearah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa barat Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.Selasa 7 Juni 2026.
Jawaban yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H.Erwan Setiwan, S.E tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata Kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bandung. Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan, S.Sos dari Fraksi Partai Gokar Dapil Jabar IIIĀ (Kabupaten Bandung Barat) menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Dearah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa barat Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.Selasa 7 Juni 2026.
Jawaban yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H.Erwan Setiwan, S.E tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata Kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa setiap proses pembahasan (termasuk jawaban Gubernur) harus menjadi sarana kontrol politik agar program pemerintah transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Keberpihakan pada Rakyat: Sikap utama dewan terhadap tanggapan eksekutif berfokus pada jaminan bahwa anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarat.
Harapan utama Tati Supriati Irwan adalah agar jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan komitmen nyata dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Secara institusional dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan bersama seluruh jajaran anggota dewan menegaskan bahwa evaluasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan legislatif.

Poin-poin krusial yang menjadi fokus harapan Tati Supriati Irwan beserta jajaran dewan terkait tanggapan eksekutif meliputi beberapa aspek berikut:
Transparansi Keuangan Daerah: Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan menjawab catatan kritis dari fraksi-fraksi secara terbuka, khususnya dalam menguraikan efisiensi anggaran dan realisasi program yang akurat.
Akuntabilitas dan Tata Kelola: Setiap rincian realisasi belanja daerah pada APBD 2025 harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum agar sesuai dengan asas kepatuhan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Keberpihakan pada Manfaat Rakyat: Jawaban eksekutif tidak boleh sekadar berupa penjelasan angka di atas kertas, melainkan harus merefleksikan bagaimana sisa anggaran atau capaian program kerja tersebut secara konkret berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Jawa Barat.
Kelancaran Proses Kerja Legislatif: Mengharapkan jawaban Gubernur dapat memperjelas arah evaluasi sehingga tahapan berikutnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan terjadwal demi percepatan penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi Peraturan Daerah. (AP)
Lebih jauh, Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa setiap proses pembahasan (termasuk jawaban Gubernur) harus menjadi sarana kontrol politik agar program pemerintah transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Keberpihakan pada Rakyat: Sikap utama dewan terhadap tanggapan eksekutif berfokus pada jaminan bahwa anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarat.
Harapan utama Tati Supriati Irwan adalah agar jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan komitmen nyata dalam pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Secara institusional dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan bersama seluruh jajaran anggota dewan menegaskan bahwa evaluasi dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan legislatif.

Poin-poin krusial yang menjadi fokus harapan Tati Supriati Irwan beserta jajaran dewan terkait tanggapan eksekutif meliputi beberapa aspek berikut:
Transparansi Keuangan Daerah: Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan menjawab catatan kritis dari fraksi-fraksi secara terbuka, khususnya dalam menguraikan efisiensi anggaran dan realisasi program yang akurat.
Akuntabilitas dan Tata Kelola: Setiap rincian realisasi belanja daerah pada APBD 2025 harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum agar sesuai dengan asas kepatuhan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Keberpihakan pada Manfaat Rakyat: Jawaban eksekutif tidak boleh sekadar berupa penjelasan angka di atas kertas, melainkan harus merefleksikan bagaimana sisa anggaran atau capaian program kerja tersebut secara konkret berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Jawa Barat.
Kelancaran Proses Kerja Legislatif: Mengharapkan jawaban Gubernur dapat memperjelas arah evaluasi sehingga tahapan berikutnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan terjadwal demi percepatan penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi Peraturan Daerah. (AP)











