Jakarta.Swara Wanita Net.–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak cepat mengamankan legalitas serta kualitas produk hukum daerah. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Drs. H. Daddy Rohanady, delegasi parlemen Tatar Pasundan menyambangi Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Langkah proaktif ini diambil guna memastikan seluruh rancangan regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 memiliki dasar hukum yang kokoh, adaptif, serta bebas dari risiko koreksi atau pembatalan di tingkat
Langkah proaktif ini diambil guna memastikan seluruh rancangan regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 memiliki dasar hukum yang kokoh, adaptif, serta bebas dari risiko koreksi atau pembatalan di tingkat pusat.
Fokus Mutu, Saring 13 Ranperda Utama
Dalam forum konsultasi tersebut, Daddy Rohanady memaparkan penyesuaian strategis peta jalan legislasi Jawa Barat demi efektivitas kinerja. Dari target awal 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Bapemperda sepakat menarik 2 Ranperda prakarsa dewan dan memilih fokus menuntaskan 13 Ranperda prioritas sepanjang sisa tahun ini.
“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas atau jumlah perda yang lahir. Fokus utama kami adalah kualitas dan kematangan materi muatan. Setiap regulasi yang disahkan harus benar-benar applicable (dapat diterapkan) dan berdampak langsung pada kesejahteraan
“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas atau jumlah perda yang lahir. Fokus utama kami adalah kualitas dan kematangan materi muatan. Setiap regulasi yang disahkan harus benar-benar applicable (dapat diterapkan) dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Jawa Barat,” tegas Daddy Rohanady di sela-sela kunjungan.
Bedah Aturan Krusial: Dari Holding BUMD hingga Pemekaran Desa
Selain menyelaraskan sisa target tahunan, pertemuan intensif dengan Kemendagri ini membedah urgensi beberapa draf regulasi baru yang bersifat mendesak, antara lain:
Akselerasi Ekonomi: Sinkronisasi aturan pendirian dan penyertaan modal untuk holding BUMD Sanggabuana guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Sosial dan Kelembagaan: Pengkajian draf Ranperda penanganan LGBTQ serta penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar lebih lincah merespons dinamika publik.
Pemerataan Anggaran: Koordinasi teknis tata cara pemekaran desa di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat demi optimalisasi penyerapan dana desa secara adil.
Mitigasi Cacat Hukum Sejak Dini
Daddy menambahkan, koordinasi tatap muka dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri merupakan implementasi nyata dari prinsip good governance. Melalui penyelarasan sejak dini, potensi terjadinya tumpang tindih pasal atau benturan dengan undang-undang di atasnya dapat dieliminasi secara total.
Bapemperda DPRD Jabar berharap Kemendagri dapat memberikan proses fasilitasi yang cepat pascakunjungan ini. Dengan demikian, target pengesahan perda-perda krusial tersebut dapat berjalan tepat waktu demi mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Barat.(adv)












