Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd., memberikan catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digodok oleh legislatif. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait agenda Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Paripurna, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
Dua regulasi yang disoroti secara tajam adalah Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 terkait Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.
Mengenai penataan organisasi perangkat daerah (OPD), Dr. Hj. Cucu Sugiarti menegaskan pentingnya efisiensi tata kelola pemerintahan melalui konsep right sizing. Menurutnya, restrukturisasi dinas atau lembaga di bawah Pemprov Jabar harus menghasilkan birokrasi yang ramping namun tetap kaya fungsi.
“Struktur birokrasi di Jawa Barat harus dibuat lebih ramping dan efisien. Kita harus menghindari pemborosan belanja operasional atau belanja pegawai yang tidak perlu. Prinsipnya, susunan perangkat daerah wajib berbasis beban kerja yang riil agar ruang fiskal APBD kita bisa dialokasikan lebih besar untuk pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat 9 (Kabupaten Bekasi) tersebut.
Di sisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar ini juga memberikan perhatian besar terhadap usulan perubahan modal dasar PT BIJB dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun demi restrukturisasi keuangan dan menarik investor. Cucu mengingatkan bahwa suntikan atau penataan modal daerah tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
“Setiap perubahan permodalan BUMD harus dibarengi dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat dan reorientasi bisnis yang jelas. PT BIJB Kertajati wajib mendongkrak ekonomi lokal secara nyata. Kehadirannya harus memberikan multiplier effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga pelibatan sektor UMKM di sekitar kawasan,” tambahnya.
Tahapan penyerahan naskah Pandangan Umum Fraksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, dan merupakan kelanjutan dari Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada 11 September lalu. Melalui pengawalan legislasi yang ketat ini, Dr. Hj. Cucu Sugiarti berkomitmen untuk memastikan kedua produk hukum daerah tersebut lahir demi kepentingan dan kesejahteraan warga Jawa Barat.









