Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 1 September 2026. Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertegas perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif guna menjamin hak fiskal masyarakat Jawa Barat tidak terganggu di tengah penyesuaian anggaran daerah.
Prioritaskan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD Jawa Barat menaruh perhatian besar pada efisiensi anggaran menyusul dinamika target pendapatan dan pos belanja daerah yang dinilai perlu dirasionalisasi. Cucu Sugiarti menegaskan bahwa esensi dari perubahan anggaran ini harus dipastikan berpihak pada kepentingan publik yang mendasar.
“Kita menyadari adanya pergeseran atau koreksi angka dalam anggaran perubahan ini. Namun, Fraksi PKS secara konsisten mengawal agar hak layanan dasar warga seperti sektor pendidikan, pemenuhan fasilitas kesehatan, dan jaring pengaman sosial tetap terlindungi penuh dan tidak menjadi objek pemangkasan,” tegas srikandi PKS perwakilan dapil IX (Kabupaten Bekasi) tersebut.
Ia juga mengingatkan agar program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah terus mendapat dukungan penuh, mengingat pos-pos tersebut merupakan fondasi bagi ketahanan ekonomi keluarga di Jawa Barat.
Dorong Transparansi dan Efisiensi Belanja Daerah
Lebih lanjut, Dr. Cucu Sugiarti mendorong jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan prinsip transparansi tinggi serta kehati-hatian dalam mengeksekusi sisa mata anggaran di tahun 2026. Hal ini krusial demi menjaga akuntabilitas penutupan defisit serta mencegah pembengkakan pembiayaan daerah yang tidak mendesak.
“Melalui forum paripurna 1 September ini, kami meminta eksekutif segera menindaklanjuti pandangan fraksi untuk menyisir pos-pos belanja rutin operasional yang bisa diefisienkan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kegunaannya demi dampak kesejahteraan yang nyata,” pungkasnya.
Proses pembahasan P-APBD Jawa Barat TA 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan tanggapan dari pihak pemprov sebelum disepakati bersama oleh jajaran Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPRD. (die)






