Jakarta.Swara Wanita Net.-Anggota Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., bergerak cepat mengawal pematangan draf usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) konsultatif ke DPR RI di Jakarta. Rabu 9 September 2026.
Rombongan Pansus XIV DPRD Jabar diterima langsung secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si. Pertemuan tatap muka ini berfokus pada pendalaman substansi materi hukum agar regulasi pendidikan yang tengah digodok di Jawa Barat selaras dengan arah kebijakan nasional.
Diah Fitri Maryani menjelaskan bahwa koordinasi dengan DPR RI sangat krusial untuk memastikan produk hukum daerah yang sedang disusun memiliki payung hukum yang kuat dan bersifat jangka panjang.
“Kami di Pansus XIV berkomitmen menyusun regulasi pendidikan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan hari ini, tetapi juga adaptif dengan masa depan. Karena revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU Pemerintahan Daerah masih berproses di tingkat pusat, koordinasi dengan Komisi X DPR RI menjadi jangkar agar perda kita tidak tumpang tindih dan bertentangan,” ujar Diah Fitri Maryani seusai pertemuan.
Legislator PDI Perjuangan Dapil XII (Kabupaten Indramayu-Kabupaten Cirebon-Kota Cirebon) ini menambahkan, terdapat beberapa poin utama yang disinkronisasikan dalam pertemuan tersebut, antara lain:
Penguatan tata kelola dan pembiayaan pendidikan daerah agar lebih merata dan berkeadilan.
Penyelarasan kurikulum adaptif yang mampu menjawab tantangan digitalisasi serta kebutuhan pasar kerja global.
Peningkatan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pelibatan lembaga pendidikan swasta.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif proaktif yang diambil oleh Diah Fitri Maryani beserta jajaran Pansus XIV DPRD Jawa Barat. Ia menilai sinkronisasi sejak dini akan meminimalisasi potensi sengketa regulasi di kemudian hari. Komisi X DPR RI juga menitipkan sejumlah catatan strategis mengenai pemetaan mutu sekolah dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik untuk diakomodasi ke dalam perda baru.
Melalui kemitraan strategis antara legislatif daerah dan pusat ini, Pansus XIV DPRD Jabar optimistis perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan menjadi lompatan besar dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta melahirkan generasi emas di Jawa Barat.(AP)











