Lina Ruslinawati beserta Pansus XVI DPRD Jawa Barat Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Regulasi Otonomi dan Keuangan Daerah.  

Jakarta.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke instansi pemerintah pusat di Jakarta. Kunjungan kerja ini difokuskan pada dua lembaga strategis, yaitu Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rabu 9 September 2026.

Hadir dalam rombongan tersebut Anggota Pansus XVI DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, konsultasi, serta penyelarasan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan otonomi dan tata kelola keuangan daerah.

Lina Ruslinawati menjelaskan bahwa konsultasi langsung dengan Kemendagri sangat krusial guna memastikan payung hukum yang tengah dirumuskan oleh Pansus XVI memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang digodok oleh Pansus XVI tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Penyelarasan dengan Ditjen Otda dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ini penting agar implementasi regulasi di Jawa Barat nantinya berjalan optimal, tertib administrasi, dan memberikan dampak positif langsung

bagi masyarakat,” ujar Lina Ruslinawati di sela-sela kegiatan kunker di Jakarta.

Agenda kunker ini membahas beberapa poin strategis, di antaranya:

Sinkronisasi Regulasi Daerah: Memastikan arah kebijakan otonomi daerah di Jawa Barat berjalan beriringan dengan koridor regulasi nasional.

Optimalisasi Keuangan Daerah: Berkonsultasi mengenai strategi pengelolaan anggaran dan penguatan pendapatan daerah yang akuntabel.

Penguatan Pelayanan Publik: Merumuskan formula kebijakan pembentukan produk hukum daerah yang berbasis realitas lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kunker ini, Pansus XVI DPRD Jawa Barat berharap proses finalisasi rancangan regulasi dapat dipercepat dengan kualitas produk hukum yang matang, komprehensif, dan siap diimplementasikan demi kemajuan pembangunan di Provinsi Jawa Barat Pungkas Lina Ruslinawati (die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *