Bandung.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XVII DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan perencanaan pembangunan dan skema pembiayaan daerah. Anggota Pansus XVII sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, menegaskan bahwa setiap rencana penarikan pinjaman daerah oleh pemerintah provinsi wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan mutlak selaras dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rapat kerja intensif Pansus XVII di Gedung DPRD Jabar, srikandi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar penarikan pinjaman tidak menjadi beban fiskal yang tidak terukur bagi Jawa Barat di masa depan.
“Kami di Pansus XVII memberikan perhatian yang sangat serius terkait regulasi ini. Jika Pemprov Jabar melakukan penarikan pinjaman daerah, skemanya harus benar-benar konsisten dan terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta APBD. Kita tidak ingin ada program pembiayaan yang berjalan tanpa arah,” tegas Lina Ruslinawati dalam keterangannya pasca-rapat di Bandung. Jum’at 11 September 2026.
Menurut Lina, ketetapan hukum dan indikator kinerja dalam Ranperda ini harus dikunci rapat agar dana pinjaman benar-benar disalurkan ke sektor produktif yang berdampak langsung pada masyarakat. Sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi perekonomian, ia menyoroti bahwa transparansi anggaran adalah harga mati untuk menjaga stabilitas ekonomi makro di Jawa Barat.
“Masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa dana tersebut digunakan secara efisien. Tidak boleh ada program yang diajukan tanpa indikator kinerja dan target capaian yang jelas. Pengawasan ketat ini kami lakukan justru untuk melindungi hak-hak publik,” tambah legislator senior yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V (Kabupaten dan Kota Sukabumi) tersebut.
Melalui pembahasan Ranperda ini, Pansus XVII berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan strategis yang komprehensif. Langkah peninjauan mendalam ini diharapkan dapat melahirkan payung hukum yang sehat, kredibel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi tanpa mengorbankan kemandirian fiskal daerah.
“Tugas kami di legislatif adalah memastikan fungsi checks and balances berjalan optimal. Pembahasan ini akan terus kita kawal ketat hingga tuntas demi memastikan masa depan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan dan bersih,” pungkas Lina Ruslinawati (die)











