Akselerasi Regulasi BIJB Kertajati Aerocity, Pansus XIX DPRD Jawa Barat Perkuat Koordinasi Strategis dengan Kementerian Haji dan Umrah

Jakarta.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XIX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus bergerak cepat dalam mematangkan regulasi pengelolaan infrastruktur strategis daerah. Langkah ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja penting ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, serta pendalaman materi terkait pembahasan perubahan regulasi BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian integral dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Agenda ini difokuskan untuk menggali masukan strategis serta menyelaraskan regulasi guna mendorong optimalisasi peran BIJB Kertajati sebagai gerbang udara utama, khususnya dalam melayani penerbangan haji, umrah, dan internasional, sekaligus memacu pertumbuhan kawasan ekonomi terpadu Kertajati Aerocity.

Melalui pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) ini, Pansus XIX berkomitmen untuk melahirkan payung hukum yang adaptif dan visioner. Langkah penyempurnaan

Melalui pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) ini, Pansus XIX berkomitmen untuk melahirkan payung hukum yang adaptif dan visioner. Langkah penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu membuka ruang investasi yang lebih luas, menarik investor strategis, serta memastikan tata kelola BUMD berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Dengan terbangunnya koordinasi dan kolaborasi yang konstruktif lintas sektoral ini, regulasi baru yang tengah digodok diproyeksikan dapat memperkokoh fondasi ekonomi daerah, mengoptimalkan aset strategis nasional yang berada di Jawa Barat, dan menjadi motor penggerak baru bagi kemajuan ekonomi di masa depan.

Tentang Pansus XIX DPRD Jawa Barat:
Panitia Khusus (Pansus) XIX DPRD Provinsi Jawa Barat dibentuk secara resmi untuk mengawal dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Perda No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Pansus XIX berkomitmen mengawal regulasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta kemajuan ekonomi Jawa Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *