Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Kota Bandung, Senin (26/10/2026). Rapat ini mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Penyampaian nota pengantar ini menjadi tahapan krusial dalam menyusun landasan perencanaan keuangan daerah. APBD 2027 nantinya akan diarahkan untuk mendukung penuh pelaksanaan pembangunan fisik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ditemui seusai rapat, legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan bahwa proses penyusunan dan pembahasan anggaran harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab.
“Perencanaan keuangan daerah di tahun anggaran 2027 ini harus benar-benar akuntabel, transparan, dan yang paling utama adalah tepat sasaran. Setiap rupiah yang dianggarkan harus berdampak langsung pada pemulihan perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Tati Supriati Irwan.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor perekonomian, Tati juga menambahkan bahwa fungsi anggaran yang melekat pada DPRD akan dimaksimalkan untuk mengawal kebijakan fiskal daerah agar lebih berpihak pada rakyat, khususnya dalam mendorong sektor pemberdayaan UMKM, pertanian, dan ketahanan pangan di Jawa Barat.
Melalui komitmen pengawasan yang ketat dari DPRD Provinsi Jawa Barat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun 2027 dapat berjalan optimal, bersih, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan secara berkelanjutan Pungkas Tati Supriati Irwan. (AP)











