Hanya Rp12,5 Juta untuk PKK Se-Jabar, Siti Muntamah: Bagaimana Bisa Turunkan Stunting?

Bandung.Swara Wanita Net.- Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.A.P. (Ummi Siti), mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan angka tengkes (stunting). Hal tersebut diungkapkannya setelah mendapati alokasi anggaran untuk program peningkatan kualitas keluarga atau PKK pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat hanya dialokasikan sebesar Rp12,5 juta dalam Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Ummi Siti, pagu anggaran yang sangat minim ini dinilai kontradiktif dengan program prioritas nasional dan daerah yang selama ini gencar mengampanyekan target zero stunting di Jawa Barat.

“Bagaimana bisa kita menurunkan stunting jika instrumen penggerak utama perempuan dan ketahanan keluarga di akar rumput dipangkas habis-habisan hingga tersisa Rp12,5 juta? Skala pelayanan PKK ini mencakup seluruh wilayah Jawa Barat, angka ini sangat tidak rasional dan memprihatinkan,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Politikus yang juga dikenal sebagai aktivis ketahanan keluarga ini menjelaskan bahwa TP PKK bukan sekadar wadah formalitas organisasi. PKK memiliki jaringan kader posyandu dan kader dasawisma yang bersentuhan langsung dengan jutaan ibu hamil serta anak usia 0-2 tahun (1.000 Hari Pertama Kehidupan) untuk memantau kebutuhan gizi anak guna mencegah kegagalan tumbuh optimal.

Jika dukungan finansial dari anggaran daerah lumpuh, peran pembinaan, edukasi gizi, penyuluhan kesehatan, hingga pendampingan terhadap keluarga rawan stunting di 27 kabupaten dan kota dipastikan tidak akan berjalan optimal.

“Penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat belakangan ini sudah menunjukkan tren positif. Keberhasilan itu didorong oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat. Namun, pemotongan program di DP3AKB untuk tahun anggaran 2027 ini justru menjadi langkah mundur yang mengkhawatirkan bagi perlindungan anak dan kualitas keluarga,” tutur istri mendiang Wali Kota Bandung Oded M. Danial tersebut.

Sebagai pimpinan Komisi V yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat, Perempuan, dan Anak, sekaligus sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Ummi Siti mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar untuk segera mengevaluasi porsi anggaran belanja ini. Ia menegaskan, arah pembangunan Jabar pada 2027 harus selaras antara retorika politik pemenuhan hak anak dan alokasi riil di atas dokumen anggaran daerah

“Kami di Komisi V akan terus mengawal dan memperjuangkan penguatan anggaran program kualitas keluarga ini sebelum RAPBD 2027 disahkan. Pemprov Jabar harus menaruh keberpihakan yang nyata pada penguatan peran perempuan dan perlindungan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *