Majalengka.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., bersama Panitia Khusus (Pansus) XIX melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Kertajati Aerocity, Kabupaten Majalengka. Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka meninjau dan mengecek secara langsung aset-aset daerah yang direncanakan untuk diimbrengkan (penyertaan modal non-tunai).
Langkah ini diambil sebagai bagian krusial dari pembahasan perubahan regulasi atas Peraturan Daerah terkait pengelolaan BIJB serta kawasan penyangganya, Kertajati Aerocity. Peninjauan fisik ini dinilai sangat penting untuk memastikan kejelasan kondisi, status hukum, hingga nilai riil dari aset sebagai dasar pertimbangan kebijakan yang tepat, transparan, dan akuntabel.
Sebagai legislator yang juga duduk di Komisi II yang membidangi perekonomian, Tati Supriati Irwan, S.Sos. menegaskan bahwa pengalihan atau penguatan permodalan berupa aset daerah tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administratif di atas kertas.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap jengkal aset yang direncanakan untuk diimbrengkan ini benar-benar clear and clean. Kebijakan ini harus berorientasi pada hasil nyata, di mana optimalisasi aset ke depan mampu memberikan dampak perekonomian yang masif serta multiplier effect bagi kemajuan wilayah Jawa Barat,” ujar politisi wanita dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Melalui fungsi legislasi dan pengawasan ini, Tati Supriati Irwan bersama Pansus XIX berkomitmen penuh mendorong skema tata kelola aset yang akuntabel guna memperkuat keberlanjutan operasional, daya saing, serta akselerasi pengembangan BIJB Kertajati sebagai pusat kawasan aviasi nasional di masa depan. “Mengawal aset daerah, memastikan manfaatnya untuk Jawa Barat.” Pungkasnya. (AP)











