Matangkan Regulasi Daerah, Ketua Pansus XVI DPRD Jabar Tia Fitriani Pimpin Rapat Penyelarasan dan Pleno Produk Hukum

Bandung.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Penyelarasan dan Pleno terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Pertemuan strategis ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bammus) Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung.Jum’at 9 Oktober 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus XVI DPRD Jabar, Dra. Hj. Tia Fitriani, dengan fokus utama merampungkan substansi regulasi sebelum dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya. Agenda utama pertemuan kali ini meliputi penyelarasan akhir (sinkronisasi) klausul pasal serta pengambilan keputusan dalam sidang Pleno internal Pansus XVI.

Ketua Pansus XVI DPRD Jabar, Dra. Hj. Tia Fitriani menekankan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam merumuskan payung hukum ini. Menurutnya, Ranperda Produk Hukum Daerah merupakan fondasi utama atau rule of the game yang akan menjadi pedoman menyeluruh bagi penyusunan segala regulasi kedewanan dan pemerintahan di Jawa Barat ke depan.

“Kami memastikan setiap pasal diselaraskan secara komprehensif agar produk hukum yang dilahirkan kelak benar-benar berkualitas, responsif terhadap dinamika masyarakat, adaptif, serta memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Tia Fitriani seusai rapat berlangsung.

Melalui agenda pleno penyelarasan di Ruang Bammus ini, Pansus XVI DPRD Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan tanggung jawab legislasi secara tertib dan akuntabel demi mendorong tata kelola pemerintahan Jawa Barat yang semakin modern dan berintegritas. (AP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *