Perkuat Regulasi BIJB Kertajati, Pansus XIX DPRD Jabar Lakukan Pendalaman Materi ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub

Jakarta.Swara Jabbar News Com.–Panitia Khusus (Pansus) XIX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Jakarta. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pendalaman materi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Agenda ini menjadi bagian krusial dari upaya legislatif untuk memperkuat koordinasi, menggali masukan substantif, serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Fokus utamanya adalah mendorong optimalisasi peran PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) ke depan.

Anggota Pansus XIX DPRD Jabar, Tati Supriati Irwan, S.Sos., menyampaikan bahwa penyelarasan regulasi ini sangat penting agar pengelolaan Bandara Internasional Kertajati dapat berjalan lebih lincah dan kompetitif. Bandara Kertajati diproyeksikan menjadi salah satu mesin utama penggerak konektivitas, penarik investasi, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat.

Melalui pembahasan yang konstruktif bersama Ditjen Perhubungan Udara, Pansus XIX berharap perubahan regulasi ini dapat melahirkan landasan hukum yang jauh lebih kuat. Payung hukum baru ini nantinya diharapkan mampu mendukung pengembangan BIJB secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan aset strategis ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Barat. (AP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *