Kota Bandung.Swara Wanita Net.-Sekretariat DPRD Jawa Barat menggagas gerakan satu hari tanpa sampah setiap jumat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. Gerakan ini dimulai perdana pada Jumat 2 Oktober 2026.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana menjelaskan, gerakan satu hari tanpa sampah ini bertujuan untuk mengurangi sampah di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat dan mengurangi jumlah sampah ke TPA.
“Gerakan satu hari tanpa sampah ini diharapkan akan membuat lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bersih, mengurangi beban petugas kebersihan dan terutamanya mengurangi jumlah sampah ke TPA,” jelas Dodi Sukmayana, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).
Melalui gerakan sehari tanpa sampah ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh pegawai Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk mengurangi sampah dan membawa kembali sampah ke rumah masing-masing.
“Jadi, kalau misalkan ada sampah makanan bekas pisang. Sampah kulit pisang tersebut diimbau tidak dibuang di kantor tapi dibawa ke rumah. Pegawai tidak boleh menghasilkan sampah,” tegasnya.
Jika dalam pelaksanaan gerakan satu hari tanpa sampah tersebut pegawai Sekretariat DPRD Jawa Barat membuang sampah di kantor (DPRD Jawa Barat). Maka akan didenda sekitar Rp1.000 untuk setiap jenis sampah yang dibuang.
“Untuk denda ini rencananya akan diberlakukan pada Januari 2027,” ucapnya.
Ia menambahkan, nantinya uang denda tersebut akan digunakan untuk mendukung program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan program sosial lainnya. Pihaknya berharap semua pegawai Sekretariat DPRD Jawa Barat mendukung dan melaksanakan gerakan satu hari tanpa sampah ini setiap Jumat.






