Bandung Barat. Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan S.Sos Fraksi Golkar Menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bertempat di Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Tengah Kabupaten Bandung Barat .Sabtu (18/4/2026).
Pada kesempatan ini bisa berdialog dan berdiskusi dengan Perangkat Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Tengah Kabupaten Bandung Barat serta melibatkan perwakilan masyarakat dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026.
Membahas mengenai program-program Pemerintah yang telah berjalan untuk masyarakat khususnya di Desa Cikalong . Kegiatan ini pun menjadi ajang bersilaturahmi bersama warga masyarakat dan mendengar langsung aspirasi dari Masyarakat yang hadir dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tersebut.
Dalam paparannya Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengatakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi,anggaran dan pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan angggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan ujar Tati.
Lebih lanjut, Tati Supriati menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata
Semua aspirasi itu, menurut Tati Supriati Irwan akan didorong untuk disampaikan kepada Dinas terkait, silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi dewan bukan pihak eksekutor, tetap kewenangan ada di pihak Eksekutif ujarnya.
Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrument perbaikan dan penguatan tata Kelola pemerintahan daerah. Melalui pengawasan yang konstruktif, DPRD Provinsi Jawa Barat, Khususnya Komisi II berkomitmen memastikan bahwa sektor perekonomian di Kelola secara professional, transparan dan akuntabel.
Pengawasan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Kami yakin bahwa dengan tata Kelola yang baik, desa dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Tutup Tati Supriati Irwan. (AP)






