Indramayu.Swara Wanita Net.-Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu pada Selasa, 12 Mei 2026.
Tati Supriati bersama anggota Pansus XII lainnya melakukan peninjauan untuk mensinkronkan data kekayaan budaya lokal di Indramayu dengan draf Raperda. Hal ini bertujuan agar regulasi baru dapat memayungi pelestarian warisan budaya sekaligus mengoptimalkan potensi wisatanya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Pansus XII dalam mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Tati Supriati Irwan, S.Sos., menekankan pentingnya sinergi kebijakan untuk melindungi kekayaan budaya lokal melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Pada kesempatan tersebut, Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Tati Supriati Irwan dari Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) menegaskan bahwa Indramayu memiliki banyak warisan budaya yang perlu dipayungi oleh regulasi yang kuat. Kunjungan ini bertujuan memastikan data dari daerah selaras dengan draf Perda Provinsi agar implementasinya tepat sasaran.
Sebagai bagian dari fungsi legislatif, Tati menyampaikan bahwa pengawasan ini memastikan bahwa program pemerintah di sektor pariwisata dan kebudayaan berjalan sesuai aturan dan anggaran yang ditetapkan.
Tati Supriati menekankan dalam berbagai kegiatannya bahwa setiap kebijakan eksekutif, termasuk di sektor pariwisata, harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan pelayanan publik yang akuntabel bagi masyarakat setempat.
Ia memandang bahwa identitas budaya bukan sekadar sejarah, melainkan aset pembangunan yang harus dijaga keberlangsungannya di tengah modernisasi
Dalam diskusi di Dispara Indramayu, ditekankan pentingnya memasukkan narasi sejarah dan tradisi khas pantura (seperti budaya pesisir Indramayu) ke dalam naskah akademik Raperda agar memiliki landasan hukum yang kuat untuk pengembangan kedepannya.
Selain pembahasan Raperda, kunjungan ini juga menjadi sarana pengawasan untuk memastikan sinergi program antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya dalam hal dukungan anggaran dan fasilitas untuk sektor kebudayaan ujar Tati Supriati Irwan.
Sebelum ke Indramayu, Pansus XII juga telah melakukan konsultasi strategis dengan Kementerian Kebudayaan RI untuk menyelaraskan Raperda ini dengan kebijakan nasional. (AP)











