Bandung.Swara Wanita Net.-Pemprov Jabar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan WTP yang ke-15 kali diraih secara berturut-turut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, WTP yang diberikan merupakan hasil kinerja kolektif dan efektif Pemprov Jabar dalam menjalankan rencana pembangunan. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi keuangan.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.
KDM juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan serta seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.
Harapan gubernur
KDM berharap BPK RI nantinya tidak hanya memeriksa sampel namun dapat memeriksa seluruh laporan keuangan OPD di Jabar agar hasil pemeriksaan lebih optimal dan komprehensif.
Ia juga menanggapi catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki optimisme yang tinggi untuk mendorong pembangunan, namun kemampuan fiskal daerah turut dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.
KDM berharap BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana bagi hasil yang hingga kini masih belum sepenuhnya diterima daerah.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer yang menurutnya berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berharap dana transfer yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Sementara terkait biaya pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari masih ada kelemahan administratif akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi catatan penting yang segera dievaluasi.
Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung penuh langkah DPRD dan Pemprov Jabar untuk mengawal dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi dari BPK.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tuturnya.












