DKI Jakarta.Swara Wanita Net.-Langkah taktis diambil oleh Panitia Khusus (Pansus) XVI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat rampungnya regulasi krusial bagi warga Jawa Barat. Dipimpin langsung oleh Anggota Pansus XVI, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, jajaran legislator Jawa Barat menyambangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPRD DKI Jakarta. Rabu 29 Juli 2026.
Kunjungan kerja (kunker) maraton ini berfokus pada misi tunggal: melakukan konsultasi mendalam dan sinkronisasi final terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kependudukan.
Tiga Pilar Utama Akselerasi Raperda Kependudukan
Harmonisasi Hukum: Menyinkronkan pasal-pasal krusial di draf Raperda dengan aturan hukum nasional agar penerapannya di daerah tidak membentur regulasi pusat.
Integrasi Data Tunggal: Merancang sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang bersih, mutakhir, dan mampu mengintegrasikan data lintas sektor secara real-time.
Adopsi Sistem Megapolitan: Membedah formula sukses DPRD DKI Jakarta dalam mengelola mobilitas, urbanisasi, dan kepadatan data penduduk massal untuk diadopsi di Jawa Barat.
Pondasi Bansos dan Layanan Inklusif Tepat Sasaran
Lina Ruslinawati menegaskan bahwa validitas data kependudukan adalah hulu dari seluruh kebijakan pelayanan publik. Sebagai legislator Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jabar V (Kabupaten & Kota Sukabumi), ia mengawal ketat agar Raperda ini menjamin hak-hak administrasi kelompok rentan dan disabilitas tanpa birokrasi yang berbelit.
“Jawa Barat memiliki populasi terbesar di Indonesia, tantangan datanya sangat kompleks. Kami di Pansus XVI berkomitmen penuh melahirkan payung hukum yang progresif. Basis data kependudukan harus valid dan inklusif, karena ini adalah kompas utama agar program jaminan kesehatan, pemetaan pembangunan, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran ke saku masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Lina Ruslinawati di Gedung DPR RI, Senayan.
Lewat konsultasi intensif bersama Baleg DPR RI, Pansus XVI DPRD Jabar optimis regulasi ini akan menjadi lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang modern, transparan, dan berpihak penuh pada kemudahan urusan warga Jawa Barat.(AP)












