Kabupaten Bandung Barat.Swara Wanita Net.-Tati Supriati Irwan, S.Sos., selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar (Dapil III Kabupaten Bandung Barat), menggelar agenda kerja Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu 11 Juli 2026.
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini merupakan bagian dari pemenuhan fungsi pengawasan legislatif guna meninjau langsung tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Nanggerang Rahmat Wibowo beserta jajaran perangkat desa, BPD) Nanggerang, LPMD, Para Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda (Karang Taruna), Perwakilan Kader PKK dan Posyandu.
Dalam agenda kerja Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan, S.Sos. menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi anggaran dan sinergi aparatur desa dalam melayani publik.

Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan dari Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) dalam arahannya meliputi:
Fungsi Utama Pengawasan Legislatif
Menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Jabar bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau kekurangan perangkat desa.
Menegaskan fungsi kunjungan ini sebagai bentuk pembinaan bersama agar tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sinergi Pemerintahan yang Akuntabel
Mengajak jajaran Pemerintah Desa Nanggerang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga sosial desa untuk terus berkolaborasi membangun transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Menghimbau aparatur desa untuk fokus mengarahkan program kerja pembangunan demi asas kebermanfaatan langsung bagi warga luas.
Ruang Lingkup dan Fokus Evaluasi
Memaparkan cakupan aspek yang dievaluasi DPRD, mulai dari efektivitas pemanfaatan APBD/dana desa, implementasi program strategis, hingga optimalisasi fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa.
Menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di seluruh lini administrasi publi
Komitmen Pengawalan Aspirasi Cililin
Berkomitmen penuh untuk membawa hasil pengawasan serta seluruh keluhan, masukan, dan aspirasi riil dari masyarakat Desa Nanggerang ke tingkat pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Berjanji memperjuangkan alokasi program bantuan provinsi agar disalurkan secara merata guna memajukan potensi ekonomi dan infrastruktur wilayah pedesaan di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Kepala Desa Nanggerang Rahmat Wibowo dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Tati Supriati Irwan, S.Sos. selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Nanggerang.
Mengapresiasi komitmen DPRD Jabar yang mau turun langsung ke tingkat desa untuk memantau tata kelola pemerintahan dan mendengar suara masyarakat di wilayah Cililin.
Kesiapan dan Transparansi Pemerintahan Desa, Menegaskan bahwa Pemerintah Desa Nanggerang berkomitmen penuh untuk menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menyatakan kesiapan desa untuk menerima pembinaan, evaluasi, serta pengawasan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga setempat.
Penyampaian Aspirasi dan Potensi Wilayah, Memanfaatkan forum untuk memaparkan kondisi objektif Desa Nanggerang, termasuk tantangan yang dihadapi dalam hal pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta pendidikan
Menitipkan aspirasi masyarakat agar program-program bantuan dan stimulus ekonomi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dialokasikan secara merata ke wilayah pedesaan di Kabupaten Bandung Barat.
Ajakan Kolaborasi kepada Masyarakat dengan Mengajak seluruh perangkat desa, BPD, lembaga desa, serta tokoh masyarakat yang hadir untuk aktif berdialog dan menyampaikan masukan yang konstruktif dalam sesi diskusi.

Fokus Utama Pengawasan DPRD Jabar.
Secara umum, ruang lingkup pengawasan yang dibawa oleh Tati Supriati Irwan dalam agenda kerja ini mencakup beberapa poin strategis:
Realisasi Kebijakan Daerah, Memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berjalan sesuai regulasi baku.
Transparansi Anggaran, Memantau efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan APBD maupun alokasi dana desa.
Program Strategis, Mengawal jalannya program pemulihan ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM lokal.
Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance), Mencegah adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat aparatur pemerintahan.
Dampak dan Respons Masyarakat, Melalui kunjungan lapangan ke Desa Nanggerang ini, warga beserta jajaran aparatur desa mendapatkan kesempatan untuk bertatap muka secara langsung. Forum ini digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta keluhan mengenai situasi terkini di wilayah Cililin agar dapat dikawal langsung dalam kebijakan tingkat provinsi. (AP)










