Optimalkan Program Provinsi, Tati Supriati Irwan Gelar Pengawasan Pemerintahan di Desa Ganjarsari KBB.

Bandung Barat.Swara Wanita Net.-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, S.Sos., secara konsisten terus menjalankan fungsi pengawasan legislatif di tingkat akar rumput. Langkah konkret ini diwujudkan melalui agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin 24 Agustus 2024.

Sebagai legislator dari Fraksi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) III KBB, Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jajaran Pemerintah Desa sangat krusial. Hal tersebut diperlukan agar seluruh program pembangunan serta bantuan kemasyarakatan dapat terserap secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Tujuan utama dari peninjauan langsung ke Desa Ganjarsari ini adalah memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal dan selaras dengan regulasi makro di tingkat provinsi. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa APBD serta program kerja yang diturunkan benar-benar memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga,” ujar Tati Supriati Irwan di sela-sela kegiatannya di Aula Kantor Desa Ganjarsari.

Agenda ini disambut baik oleh Pemerintah Desa Ganjarsari. Dalam sambutan singkatnya, Kepala Desa Ganjarsari, Hasanudin Basori, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran langsung anggota legislatif tingkat provinsi ke wilayahnya.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Ibu Tati Supriati Irwan. Melalui pengawasan dan dialog langsung seperti ini, kami berharap program-program dari provinsi, khususnya di bidang infrastruktur jalan desa dan pemberdayaan ekonomi, bisa berjalan semakin lancar dan menjawab langsung kebutuhan nyata warga kami di Desa Ganjarsari,” ungkap Hasanudin Basori.

Dalam pemaparannya di hadapan para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan keterwakilan pemuda, Tati Supriati Irwan menggarisbawahi tiga aspek strategis pengawasan kedewanan:

Sinkronisasi Regulasi: Memastikan penyusunan peraturan di tingkat desa tidak berbenturan dan tetap sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat.

Transparansi & Akuntabilitas Anggaran: Mengawal ketat penggunaan dana stimulus maupun bantuan provinsi agar bebas dari penyimpangan dan berdaya guna tinggi.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong efektivitas program penguatan ketahanan pangan, pertanian, dan pemulihan UMKM di wilayah Cikalongwetan.

Melalui momentum ini, Tati Supriati Irwan juga membuka ruang dialog dua arah secara inklusif. Seluruh aspirasi, hambatan infrastruktur, hingga keluhan masyarakat desa dicatat secara komprehensif untuk dijadikan bahan evaluasi dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Fungsi pengawasan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami untuk hadir, mendengarkan, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bandung Barat secara berkelanjutan,” pungkas Tati. (AP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *