Perkuat Perlindungan Konsumen, Komisi II DPRD Jabar Tinjau Kinerja BPSK Purwakarta

Purwakarta.Swara Wanita Net.-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Purwakarta. Senin 31 Agustus 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penanganan aduan masyarakat sekaligus meninjau sarana dan prasarana penunjang pelayanan operasional lembaga mediasi tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Tati Supriati Irwan, S.Sos., menekankan pentingnya optimalisasi fungsi BPSK sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di daerah.

“Keberadaan BPSK sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan yang cepat serta murah bagi masyarakat. Kami di Komisi II terus mendorong penguatan kelembagaan ini, baik dari sisi penganggaran operasional maupun peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para mediatornya,” ujar Tati Supriati Irwan di sela-sela peninjauan.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II mengidentifikasi sejumlah kendala yang dihadapi BPSK di daerah, termasuk minimnya anggaran sosialisasi hak konsumen kepada masyarakat serta kebutuhan pembaruan infrastruktur sekretariat. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Barat ini berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke dalam rapat kerja bersama dinas terkait di tingkat provinsi.

“Hasil dari kunjungan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan prioritas anggaran belanja daerah. Kita ingin memastikan hak-hak konsumen di wilayah Purwakarta dan sekitarnya terlindungi dengan maksimal melalui dukungan fasilitas BPSK yang memadai,” pungkas Tati.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Jawa Barat berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga perlindungan konsumen dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan di Jawa Barat. (AP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *