Karawang.Swara Wanita Net.- Wajah demokrasi di tingkat desa Jawa Barat bersiap mengalami lompatan besar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.IP., M.Pd., mendorong penuh akselerasi digitalisasi lewat penerapan sistem e-voting (pemungutan suara elektronik) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akhir tahun 2026 mendatang.
Langkah berani ini tidak sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah strategi konkret untuk memodernisasi pemilu tingkat akar rumput. Melalui sistem e-voting terenkripsi yang tengah dimatangkan, Jawa Barat diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp 2,5 miliar akibat pemangkasan logistik kertas suara secara besar-besaran.
“Pemanfaatan teknologi dalam Pilkades serentak 2026 ini adalah kunci efisiensi anggaran dan transparansi publik. Sistem digital akan memotong birokrasi logistik yang mahal sekaligus mempercepat hasil penghitungan suara secara real-time dan akurat,” ujar Cucu Sugiarti .
Gelombang Pilkades digital serentak ini akan menguji kesiapan empat kabupaten percontohan di Jawa Barat:
Kabupaten Sumedang: Menjadi pembuka pada 28 Oktober 2026 (93 desa).
Kabupaten Karawang: Menyusul pada 22 November 2026 dengan menyiagakan 438 TPS digital.
Kabupaten Subang: Dijadwalkan pada 6 Desember 2026 (165 desa).
Kabupaten Ciamis: Menjadi pamungkas rangkaian pada 13 Desember 2026 (40 desa).
Meski infrastruktur teknologi informasi (TI) dan kestabilan jaringan internet di pelosok desa terus dikebut, Cucu Sugiarti mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada pada kesiapan manusianya. Legislator dari Fraksi PKS ini mendesak instansi terkait untuk menggencarkan edukasi literasi digital agar panitia maupun warga desa tidak gagap teknologi saat hari H.
Di sisi lain, ia memberikan catatan kritis terkait keamanan dan kondusivitas wilayah selama masa transisi dari sistem konvensional ke digital.
“Di samping sistem siber yang harus terenkripsi ketat agar bebas dari peretasan, kami menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur desa. Sinergi dengan aparat keamanan wajib diperkuat demi mengantisipasi potensi konflik horizontal,” tegas Srikandi parlemen Jabar tersebut.
Komisi I DPRD Jabar berkomitmen mengawal ketat pematangan regulasi dan uji coba sistem ini. Keberhasilan Pilkades serentak 2026 di Jawa Barat diharapkan menjadi role model (percontohan) nasional dalam mewujudkan tata kelola politik desa yang modern, bersih, dan tepercaya Pungkas Hj.Cucu Sugiarti. (die)












