Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Dr. Hj. Cucu Sugiarti dan Pansus XII DPRD Jabar Konsultasi Intensif ke Kementerian Kebudayaan RI.

Jakarta.Swara Wanita Net.–Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat terus bergerak cepat mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Langkah strategis terbaru diambil dengan menggelar kunjungan konsultasi intensif langsung ke Kantor Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. Selasa 29 September 2026.

Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd., menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi instrumen krusial untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan arah kebijakan nasional. Langkah ini diambil guna memastikan kekayaan tradisi dan kearifan lokal Jawa Barat mendapatkan payung hukum yang kokoh serta adaptif terhadap tantangan zaman.

“Jawa Barat memiliki akar budaya yang sangat kuat, luas, dan heterogen. Melalui konsultasi bersama Kementerian Kebudayaan RI ini, kami ingin memastikan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan yang sedang kami susun benar-benar visioner, sinkron dengan undang-undang di atasnya, sekaligus aplikatif untuk melestarikan identitas lokal kita,” ujar Dr. Hj. Cucu Sugiarti di sela-sela kegiatan.

 

Sinergi Regulasi demi Kesejahteraan Rakyat

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Pansus XII diterima oleh jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan RI. Diskusi berlangsung dinamis, mengupas berbagai dimensi pemajuan kebudayaan yang meliputi aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan para pelaku seni budaya di daerah.

Sebagai legislator yang menaruh perhatian besar pada isu sosial dan pendidikan, Cucu Sugiarti menggarisbawahi bahwa kebudayaan tidak boleh sekadar menjadi pajangan masa

Sebagai legislator yang menaruh perhatian besar pada isu sosial dan pendidikan, Cucu Sugiarti menggarisbawahi bahwa kebudayaan tidak boleh sekadar menjadi pajangan masa lalu. Baginya, regulasi ini harus mampu menggerakkan roda ekonomi kreatif berbasis kebudayaan yang berdampak langsung pada lapisan masyarakat paling bawah.

“Payung hukum yang kuat bukan sekadar menjaga warisan leluhur agar tidak punah, tetapi bagaimana budaya lokal ini mampu diwariskan secara inklusif kepada generasi muda, menjadi benteng moral, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tambah legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Kementerian Kebudayaan RI memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen proaktif Pansus XII DPRD Jawa Barat dalam menginisiasi raperda prakarsa ini. Berbagai masukan, saran teknis, dan catatan penting dari kementerian akan langsung diintegrasikan oleh Pansus XII dalam draf final Raperda guna mempercepat proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif.

Dengan sinergi yang erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Raperda Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan mampu membawa kebudayaan Jawa Barat tampil lebih unggul, berdaya saing tinggi, dan tetap lestari di tengah derasnya arus modernisasi Tutup Hj.Cucu Sugiarti. (AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *