Soroti Anjloknya Pendapatan dan Rencana Utang Jumbo Rp3,4 T, Dessy Susilawati Serahkan Pandangan Umum Fraksi PAN Terkait P-APBD Jabar 2026

Bandung.Swara Wanita Net.-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Dokumen krusial berisi catatan kritis tersebut diserahkan langsung oleh Bendahara Fraksi PAN DPRD Jabar, Hj. Dessy Susilawati, S.Pd.I., kepada pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan fungsi pengawasan legislatif di tengah kekhawatiran meluasnya defisit fiskal daerah. Fraksi PAN secara tegas menyoroti ketimpangan struktur anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif dalam draf perubahan kali ini.

Kritisi Ketimpangan Fiskal dan Rencana Pinjaman Daerah

Dalam pandangan umum yang diserahkan, Fraksi PAN mengkritik keras proyeksi penurunan pendapatan daerah yang anjlok secara signifikan, sementara alokasi belanja daerah justru dipertahankan tetap tinggi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Secara khusus, Dessy Susilawati bersama Fraksi PAN mendesak Pemprov Jabar untuk bersikap transparan dan membuka seluruh rincian mengenai rencana pinjaman daerah (utang jumbo) sebesar Rp3,4 triliun yang diajukan dalam draf P-APBD 2026. Rencana

Secara khusus, Dessy Susilawati bersama Fraksi PAN mendesak Pemprov Jabar untuk bersikap transparan dan membuka seluruh rincian mengenai rencana pinjaman daerah (utang jumbo) sebesar Rp3,4 triliun yang diajukan dalam draf P-APBD 2026. Rencana penarikan utang berskala besar ini dinilai berisiko membebani ruang fiskal daerah pada masa mendatang jika tidak diimbangi dengan strategi realisasi yang jelas dan produktif.

Empat Catatan Strategis Fraksi PAN Jabar

Melalui dokumen Pandangan Umum tersebut, Dessy Susilawati yang juga duduk sebagai anggota Komisi 3 Bidang Keuangan menitikberatkan empat poin tuntutan utama:

Transparansi Utang Daerah: Pemprov Jabar wajib memaparkan urgensi, skema pengembalian, serta peruntukan mendetail atas usulan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun.

Evaluasi Target Pendapatan: Mendesak optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif di tengah tren penurunan pendapatan yang terjadi.

Efisiensi Belanja Sektor Publik: Menuntut pemangkasan alokasi anggaran yang bersifat seremonial, serta memprioritaskan belanja untuk perlindungan jaring pengaman sosial.

Keberpihakan Anggaran Dapil: Memastikan alokasi belanja perubahan tetap mampu mendorong program konkret di daerah pemilihan (Dapil), khususnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Komitmen Mengawal Hak Anggaran Rakyat

Ditemui pasca-sidang paripurna, Dessy Susilawati menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat setiap tahapan pembahasan regulasi anggaran ini bersama tim Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.

“Setiap rupiah penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026 harus memiliki basis kemanfaatan yang jelas bagi rakyat. Kami di Fraksi PAN bertindak sebagai mitra kritis; kebijakan utang jumbo senilai Rp3,4 triliun itu harus dibuka seterang-terangnya agar tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat Jawa Barat di kemudian hari,” tegas srikandi parlemen asal Sukabumi tersebut.

Dokumen Pandangan Umum yang telah diserahkan kini menjadi dasar bagi DPRD Jawa Barat untuk menunggu jawaban, penjelasan, serta komitmen tertulis dari Gubernur Jawa Barat pada agenda sidang paripurna berikutnya.(adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *