Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd., menghadiri dan mengawal langsung jalannya Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (9/10/2026). Rapat kali ini membawa agenda krusial bagi masa depan lingkungan hidup di Jawa Barat, yaitu pembenahan tata kelola persampahan.
Rapat Paripurna tersebut secara khusus mengagendakan penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah. Pandangan resmi Pemerintah Provinsi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat di hadapan jajaran pimpinan dan anggota legislatif.
Kehadiran Dr. Cucu Sugiarti dalam rapat tersebut menegaskan komitmen kuat dirinya bersama Fraksi PKS dalam mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, isu persampahan bukan lagi sekadar masalah teknis operasional, melainkan tantangan kultural yang membutuhkan keterlibatan kolektif.
Langkah legislatif melalui Raperda ini dirancang untuk melahirkan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, modern, dan berbasis kemasyarakatan. Komitmen regulasi ini difokuskan pada pemberdayaan berbagai komunitas lokal sebagai garda terdepan guna memilah, mengolah, dan mereduksi sampah langsung dari sumbernya atau lingkungan rumah tangga.
Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, regulasi baru ini diharapkan mampu memicu aksi nyata di tengah masyarakat demi melahirkan solusi jangka panjang yang efektif untuk mengatasi masalah sampah.
Bersama, wujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi Jawa Barat yang lebih bersih dan lestari Tutup Dr.Hj.Cucu Sugiarti. (AP)











