Bandung.Swara Wanita Net.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menerima penyerahan Nota Pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027. Dokumen strategis ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (26/10/2026).
Penyampaian nota pengantar ini menandai dimulainya babak krusial dalam siklus perencanaan keuangan daerah. APBD TA 2027 nantinya akan menjadi landasan utama pemerintah dalam mengeksekusi program pembangunan, menstimulus roda ekonomi, serta mengakselerasi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Hj. Lina Ruslinawati, menegaskan bahwa legislatif akan bergerak cepat dan cermat dalam membedah rincian ranperda ini. Sebagai bagian dari unsur pimpinan Komisi II yang membidangi perekonomian, Lina menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran, khususnya pada sektor-sektor riil yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Melalui fungsi anggaran (budgeting) yang kami miliki, DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tahapan pembahasan APBD 2027. Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah direncanakan secara transparan, akuntabel, dan yang terpenting, memiliki keberpihakan yang nyata terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Dr. Hj. Lina Ruslinawati di sela-sela kegiatan paripurna.
Rapat Paripurna ini menjadi titik awal bagi komisi-komisi dan badan anggaran di DPRD Jawa Barat untuk melakukan pendalaman bersama mitra kerja eksekutif. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan APBD yang sehat, kredibel, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan Jawa Barat di tahun 2027 mendatang.












