Kota Bogor. Swara Wanita Net.-Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, melaksanakan kunjungan kerja kedewanan ke Balai Perhutanan Sosial Bogor, pada Rabu, 23 September 2026. Kunjungan kerja ini difokuskan untuk mengevaluasi implementasi program perhutanan sosial guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga fungsi ekologis alam.
Dalam kunjungan tersebut, Lina Ruslinawati menekankan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan pilar strategis yang mengawinkan dua misi besar: mengentaskan kemiskinan dan memulihkan lahan kritis. Melalui pemberian akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat (seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, maupun Hutan Tanaman Rakyat), warga setempat dapat menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi hijau.
“Kami di Komisi II DPRD Jawa Barat memandang Perhutanan Sosial bukan sekadar program bagi-bagi akses lahan. Ini adalah instrumen penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat berdaya, mandiri, memiliki jiwa wirausaha, namun di saat yang sama menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan,” ujar Lina Ruslinawati di sela-sela peninjauan.
“Kami di Komisi II DPRD Jawa Barat memandang Perhutanan Sosial bukan sekadar program bagi-bagi akses lahan. Ini adalah instrumen penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat berdaya, mandiri, memiliki jiwa wirausaha, namun di saat yang sama menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan,” ujar Lina Ruslinawati di sela-sela peninjauan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II berkomitmen membawa hasil evaluasi lapangan ke tingkat kebijakan provinsi guna memperkuat sinergisitas antara Balai Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta para pelaku usaha kehutanan di daerah. Langkah koordinatif ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target capaian perhutanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Jawa Barat. (die)






