Tingkatkan Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka

Indramayu.Swara Wanita Net.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/ PT PII terkait proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka. Penjaminan dari PT PII ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan, penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.

“Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energiā€, jelas Andre, Kamis (4/6/2026).

KPBU TPPASR Legok Nangka menjadi tempat pengelolaan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.

“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” kata Dedi.

Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.Tingkatkan Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *