Matangkan Ranperda Perangkat Daerah, Pansus XX DPRD Jabar Gelar Rapat Intensif Bersama Tim Penyusun Naskah Akademik

Bandung.Swara Wanita Net.-Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Provinsi Jawa Barat terus bergerak cepat mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat kerja intensif bersama Tim Penyusun Naskah Akademik guna menyelaraskan regulasi penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Pansus XX DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd., menegaskan bahwa pelibatan Tim Penyusun Naskah Akademik ini sangat krusial guna memastikan seluruh regulasi memiliki landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang kuat sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Rapat bersama Tim Penyusun Naskah Akademik ini adalah bagian penting untuk membedah instrumen hukum dan analisis beban kerja kelembagaan secara komprehensif. Kita ingin memastikan bahwa kebijakan restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini didasarkan pada kajian ilmiah yang matang,” ujar Dr. Cucu Sugiarti seusai rapat.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa fokus utama dari pembentukan Ranperda ini adalah untuk menghadirkan efisiensi anggaran serta reformasi birokrasi yang progresif. Menurutnya, penyusunan naskah akademik harus linier dengan komitmen peningkatan performa pelayanan publik agar lebih menyentuh

Birokrasi yang efektif bukan sekadar memperkecil atau menggabungkan instansi, melainkan bagaimana dengan struktur yang lebih ramping, performa pelayanan kepada masyarakat justru menjadi semakin cepat, transparan, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan,” jelas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi tersebut.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja terjadwal Pansus XX DPRD Jawa Barat. Melalui pembahasan naskah akademik yang komprehensif, Pansus XX optimis regulasi ini dapat disahkan tepat waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Jawa Barat yang lebih bersih, akuntabel, dan efisien.(AP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *