Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota Panitia Khusus (Pansus) XIX, Tati Supriati Irwan, S.Sos., mengawal ketat pembahasan perubahan regulasi pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Kertajati Aerocity. Langkah strategis ini ditempuh guna memaksimalkan potensi aset daerah serta membuka ruang investasi yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) XIX DPRD Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah mitra kerja strategis di Kantor Dishub Cinunuk, Senin (12/10/2026). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA), BPKAD, Dishub, serta Bappenda Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Provinsi Jawa Barat memaparkan tantangan keterbatasan APBD dalam percepatan pengembangan infrastruktur skala besar di kawasan BIJB Kertajati. Menanggapi hal tersebut, perubahan regulasi dinilai menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk menciptakan iklim investasi yang adaptif dan menarik minat para investor.
Sebagai wakil rakyat, Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa Pansus XIX akan terus mendorong penguatan tata kelola yang akuntabel agar aset daerah yang bernilai tinggi ini tidak idle dan dapat beroperasi dengan performa maksimal.
“Kami di Pansus XIX berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi ini agar BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity berkembang secara maksimal. Penguatan tata kelola dan optimalisasi aset ini menjadi kunci utama agar kehadiran bandara dapat memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat,” ujar Tati di sela-sela pembahasan.
Melalui pembaruan regulasi yang matang, kawasan ekonomi di sekitar BIJB Kertajati diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru yang mandiri, kompetitif, sekaligus menjadi pilar penggerak roda perekonomian daerah yang berkelanjutan pungkas Tati Supriati Irwan. (AP)










